Verifikasi dan Deklarasi ODF atau Stop BABS di Kecamatan Air Naningan 

SIBER77.ID, Tanggamus – Guna mewujudkan Kecamatan Air naningan menjadi Kecamatan sehat, salah satu caranya adalah tidak adanya lagi masyarakat yang BABS (Buang Air Besar Sembarangan). Perilaku BABS tidak hanya menyebabkan pencemaran air dan tanah disekitarnya, BABS dapat mengundang lalat, kecoa, serangga yang dapat menularkan penyakit.

Dinkes (Dinas Kesehatan) Provinsi Lampung menyelenggarakan verifikasi ODF (Open Defecation Free) atau Stop BABS di sepuluh desa di Kecamatan Air naningan. Kamis, (22/09/2023).

Kegiatan verifikasi ini ditujukan untuk menilai apakah semua masyarakat di wilayah ini sudah BAB di jamban yang benar dan sehat. Bagi masyarakat yang belum mempunyai jamban keluarga dapat memanfaatkan fasilitas jamban umum atau sharing ke tempat lain, agar tidak BAB di pinggir sungai. Kegiatan ini juga merupakan salah satu dasar untuk pelaksanaan deklarasi ODF Kecamatan.

Pada kegiatan ini, Tim verifikator pada masing – masing-masing Desa terdiri dari berbagai Lintas Sektor, seperti Ketua Tim ODf Dinkes Provinsi, Dinkes Kabupaten, Camat Air Naningan , Kepala UPTD Puskemas Air naningan, TNI, Polri, TP PKK dan Segenap Kepala Desa beserta jajarannya Sekecamatan Air naningan.

Hasil verifikasi pada sampel rumah warga yang disurvei di Desa Desa diKecamantan Air Naningan adalah hasil dari survei rumah rumah warga tersebut yang memiliki jamban keluarga, ada beberapa sampel yang belum memiliki jamban, namun sudah ada akses ke MCK umum, dan tidak ada yang BABS. Harapannya kegiatan verifikasi ODF ini dapat meningkatkan komitmen bersama untuk terus menjaga dan mempertahankan perilaku bersih sehat yang salah satunya adalah BAB di jamban yang sehat. (Suherman)

Exit mobile version