Unit Reskrim Polsek Teluknaga Ringkus Sindikat Penadah Dan Pembobol Minimarket

siber77.id , Kabupaten Tangerang, Banten – Polisi berhasil mengungkap sindikat pembobol minimarket Alfamart dan Indomaret di Wilayah Hukum Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota. Terdapat 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi sasaran aksi kejahatan tersebut.

Tujuh orang berhasil di tangkap Satreskrim Polsek Teluknaga berikut barang bukti kejahatan mereka adalah RR (otak pelaku) JP, NA, CS, DD, IB dan S (penadah).

Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo dalam Konferensi Pers bersama Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim dan Kanit Reskrim IPDA Adityo menjelaskan kronologi kejadian Pembobolan Indomaret dan Alfamart sepanjang September hingga Januari dengan 12 TKP itu.

“Kronologisnya saat pagi hari didapati rolling door sudah dalam keadaan terbuka dengan kondisi barang yang diatur, jam 6 pagi karyawan yang saat itu langsung datang ke Polsek untuk melaporkan kejadian perkara,” kata Darma. Selasa, (22/2/2022).

Untuk mengungkap kasus, Kata Darma membutuhkan proses yang cukup panjang karena berbagai keterbatasan, namun anggotanya terus berupaya untuk mengungkap serta menghilangkan keresahan dari para pemilik minimarket ini.

Untuk mengungkap kasus-kasus ini membutuhkan proses yang cukup panjang karena berbagai keterbatasan, dari rekaman CCTV kawanan ini menggunakan penutup penutup dan topi, kata Dia.

Darma mengungkap, masih ada 4 DPO berinisial A, D, S dan H yang masih diburu untuk ditangkap, adapun barang bukti yang berhasil didapat dari 7 tersangka itu berupa Gunting Besi, Linggis, Obeng, Tang, Besi untuk mencongkel, 125 bungkus rokok berbagai merk , 20 pak minyak goreng berbagai merk, dan dua unit sepeda motor.

“Atas perbuatannya para pelaku kami sangkakan dengan pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” tandas Kapolsek. (Irwan AN)



Exit mobile version