Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Ringkus 3 Penipu Serta Ingin Menghabisi Nyawa Polisi

SIBER77.ID, KOTA TANGERANG – Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota meringkus 3 pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Ditpamobvit Polda Metro Jaya, Bripka TF.

Dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Kompol Rio Mikael Tobing, kejadian itu bermula tersangka utama, AI (37) diduga melakukan penipuan kepada korbannya dengan modus bisa memasukkan orang yang mau bekerja pada dinas Perhubungan Jakarta.

“Pelaku utama ini melakukan penipuan meyakinkan kepada korbannya bahwa dirinya bisa memasukkan orang bekerja pada dinas perhubungan Jakarta. Dengan syarat imbalan sejumlah uang. Padahal AI tidak bisa. Dia AI, ini hanyalah pegawai lepas harian (PLH). Akhirnya AI dicari oleh korban penipuannya. Namun sejauh ini belum ada korban yang melaporkan ke pihak yang berwajib,” ujar Rio didampingi AKP Zaenal Arifin (Krimum) di konferensi pers kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

Dan AI dendam dengan korban istri Bripka TF, karena dianggap sudah membocorkan kepada korban lainnya posisi keberadaan alamat tinggal dan tempat bekerja AI.

“AI kemudian merencanakan percobaan pembunuhan terhadap Bripka TF. Dia menjebak korban dengan berpura-pura mengajaknya menemui rekan bisnis. Setelah didalam mobil, pelaku yang lainnya inisial S menjerat leher Bripka TF dengan tali ties, korban pun berontak dan diikat, dilakban serta dianiaya diancam akan dibunuh dengan pisau badik. Kemudian dipaksa harus memberikan uang sejumlah Rp 500 juta kalau ingin selamat,” beber Rio.

“Karena merasa tertekan dan takut akhirnya korban menyanggupi permintaan pelaku dan akan menjual mobilnya. Setelah dilepaskan korban pun pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

“Ke tiga pelaku berhasil kita tangkap” pungkas Rio.

Exit mobile version