SIBER77.ID, Kota Tangerang, Banten – Sebanyak 5 orang remaja berboncengan sepeda motor berkeliaran jam 04.00 WIB diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan polisi yang tengah melakukan patroli operasi kejahatan jalanan (OKJ). Sabtu, (18/2/2023) dinihari.
Mereka adalah RS (18), MN (20), B (17), I (18) dan RR (21) digelandang kekantor polisi.
“Kelima remaja tersebut ditangkap saat melintas di Jalan Baru Karangsari, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya. Sabtu (18/2) pagi.
Berawal anggota Polsek Neglasari saat tengah melaksanakan Observasi kewilayahan guna mengantisipasi curat, curas dan curanmor (3C), tawuran dan gangster.
“Tim berpapasan dengan kelompok remaja berboncengan motor, karena curiga anggota berupaya memberhentikan rombongan namun, mereka malah melarikan diri,” ungkap Zain.
Setelah dilakukan pengejaran beberapa meter, petugas berhasil mengamankan 5 orang remaja dari rombongan. selanjutnya dilakukan penggeledahan tidak ditemukan adanya senjata tajam.
“5 remaja berhasil kami amankan, dilakukan pemeriksaan terhadap motor dan handphone group Original Legok Mentality, diduga mereka hendak melakukan aksi tawuran,” katanya.
Kini kelima remaja tersebut telah diamankan di kantor Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita akan melakukan pendataan dan pembinaan termasuk memanggil para orangtua dari masing-masing,” tutup Kapolres.
Pewarta : Irwan A N