SIBER77 ID, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten – Aparat Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten mendatangi galian tanah C di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/11/2023).
Kapolsek Kronjo Iptu Dedi Ruswandi mengatakan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas adanya aduan masyarakat. Kata dia, masyarakat mengadukan kendaraan berat, kebanyakan jenis dump truck, yang mengangkut tanah melanggar jam operasional.
“Kami menindaklanjuti aduan masyarakat tentang kendaraan berat yang melanggar jam operasional,” kata Dedi.
Dikatakan Dedi, petugas memberikan sosialisasi kepada sopir mengenai aturan jam operasional kendaraan berat pengangkut tambang. Kepada para sopir, juga diimbau agar mematuhi aturan itu.
“Kami menekankan kepada para pengemudi dump truk agar betul mentaati aturan jam operasional kendaraan berat,” terang Dedi.
Dedi melanjutkan, kepatuhan akan aturan jam operasional mengantisipasi komplain dari masyarakat. Selain itu, untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan. “Dan apabila melanggar, akan kami tindak tegas,” tandasnya.
Pewarta : Irwan