SIBER77.ID, Kota Tangerang, Banten – Kapolsek Jatiuwung Polrestro Tangerang Kota melalui Wakapolsek AKP Fahyani S.H., didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil 06/Cibodas Kodim 0506/Tgr, merespon cepat adanya laporan warga masyarakat perihal adanya 2 kelompok massa yang berkumpul, berselisih faham terkait tanah fasos dan fasum di Pasar Jati Baru, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Selasa (21/3/2023).
Saat dikomfirmasi awak media, Fahyani mengatakan, “Kami dari pihak Kepolisian datang kesini berdasarkan laporan dan informasi masyarakat, intinya kami datang tidak lain hanya untuk melakukan penyelesaian masalah yang terjadi melalui mediasi agar kondusif.
“Hati boleh panas tapi kepala tetap dingin,” ucap Fahyani Wakapolsek Jatiuwung.
Sambung Wakapolsek AKP Fahyani, setiap permasalahan kalau kedua belah pihak ada kesepakatan ada kemauan untuk bertemu, kalau seperti ini kan kurang bagus, disebelah pihak bawa massa begitupun sama sebaliknya bawa massa juga, tentunya tidak baik karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” sambungnya.
Alangkah baiknya perselihan perihal terkait Fasos / Fasum milik warga, kedua belah pihak yang berselisih tegang, hendaknya saling bertemu dan kita musyawarahkan di Polsek,” tegasnya.
Massa dari kedua belah pihak pun sepakat yang pada akhirnya membubarkan diri, untuk selanjutnya mendatangi Mapolsek Jatiuwung untuk musyawarah dengan di fasilitasi oleh anggota Polsek Jatiuwung.
pewarta : Irwan A.N