PSI Banten Meminta Kaesang Pangarep untuk Tetap Menjadi Ketua Umum Partai sampai Tahun 2029

BANTEN – PSI Banten minta Kaesang Pangarep untuk tetap menjadi Ketua Umum PSI hingga 2029, hal tersebut di sampaikan Ketua DPW PSI Provinsi Banten Hafiz Ardhianto dalam acara KOPDAWIL Partai PSI Se Tangerang Raya di Hotel Narita Cipondoh Kota Tangerang,siang tadi,

Yang di hadiri 8 DPD PSI Se Banten dan DPW Provinsi Banten Seluruh pengurus Telah sepakat untuk menetapkan mas Kaesang Pangarep tetap menjadi Ketua umum Partai PSI dan melanjutkan perjuang bersama – Sama kami, sampai Pemilu 2029 nanti,: kata Hafiz di hotel Narita tadi siang Sabtu 2 Nopember 2024,

Hafiz menambahkan, semua pengurus dan para kader PSI sangatlah yakin bahwa dalam kepemimpinan Kaesang kedepan partai PSI akan lebih maju dan berjaya,

” Sekarang PSI mendapatkan kursi se indonesia sudah 2,5 dari pencapaian 2019, Kami yakin pada 2029 nanti bisa menghasilkan suara yang lebih meningkat dari hasil 2024 ini sudah dua kali lipat dari pencapaian 2019,” tutur Anggota DPRD Provinsi Banten tersebut,

Selain para pengurus dan kader PSI, Kopdarwil juga di hadiri para kandidat yang didukung Partai PSI pada Pilkada 2024, di antaranya Calon Gubernur Andra Soni dan Calon Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah, Calon Wali Kota Tangersng Faldo Maldini dan Calon Wakil Wali Kota Fadlin Akbar,

Sementara itu Ketua Umum PSI Kaesang dalam kesempatan nya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Calon Gubernur Andra Soni dan Calon Wakil Gubernur Dimyati, serta Calon Walikota Tangerang Faldo Maldini dan Calon Wakil Walikot. Fadlin Akbar ke Kopdarwil PSI ini Ia berharap kehadiran PSI bisa bermanfaat untuk orang banyak para kader PSI dan masyarakat pada Umum nya,

” Kehadiran PSI harus dapat dirasakan manfaat nya terhadap masyarakat luas pada umum nya, dan yang pasti kehadiran kita,PSI, untuk menambah gairah semangat dan solidaritas, Acara PSI di Kopdarwil Kota Tangerang di aula Hotel Narita berjalan aman, damai, harmonis, dan tertip, sampai selesai,” tutup,(marna)

Exit mobile version