Polsek Curug Amankan 14 Pemuda Yang Hendak Tawuran

SIBER77.ID, Tangerang – Sebanyak empat belas (14) remaja diamankan oleh personel polsek curug yang sedang melaksanakan Kegiatan Polisi Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (16/3/2024) malam. Lokasi di Kampung Onyam Desa Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang.

Pawas Polsek Curug AKP Toto Riyanto, SH mengatakan para pemuda tersebut diamankan berawal saat Tim KRYD Polsek Curug melakukan patroli tiba tiba ada informasi dari Patroli cyber akan adanya tawuran antar dua kelompok pemuda di kampung Onyam Desa Kadu.

Mendengar kabar tersebut tim KRYD Polsek Curug dibantu Ormas Pemuda Pancasila pun menuju lokasi ke kampung Onyam. Saat melintas di Kampung Onyam Tim KRYD Polsek Curug mencurigai sekumpulan remaja yang tengah nongkrong.

“Kemudian petugas pun melakukan pemeriksaan dan kedapatan memiliki 4 (empat) buah senjata tajam yang berbentuk golok,”kata AKP Toto.

AKP Toto menambahkan, Tim KRYD Polsek Curug langsung mengamankan empat belas remaja itu dan dilakukan intrograsi awal di lokasi dan didapatkan keterangan bahwa para pemuda tersebut ingin tawuran, niat awal mereka sedang menunggu musuh tawuran yang berasal dari Jatake Kota Tangerang.

“Saat ini empat belas (14) remaja, sembilan (9) motor dan empat (4) senjata tajam jenis golok masih diamankan di Polsek Curug sebagai barang bukti,” ujarnya.

Kapolsek Curug Kompol Sugeng Ade Wijaya.,S.I.K mengatakan pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H ini sesuai intruksi Kapolda Metro Jaya dan juga Kapolres Tangerang Selatan dalam menjaga kondusifitas kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada mayarakat yang menjalankan ibadah puasa , Polres Tangerang Selatan dan juga Polsek Jajaran akan melakukan patroli-patroli saat jam rawan dan di lokasi lokasi rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif/pencegahan pihak Kepolisian dalam memelihara situasi kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan seperti mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan kamtibmas,” katanya.

Kompol Sugeng menambahkan selain itu, “Jika ada warga yang melihat atau mengetahui adanya suatu atau potensi gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi kepolisian terdekat atau segera lapor ke Binamas yang ada di Wilayah agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Sekedar diketahuiKegiatan Polisi Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Curug dimulai dari Jl. Raya STPI Curug (Perbatasan Kec. Legok), Jl. Sentul Curug Kulon (Perbatasan Kec. Panongan), Jl. Raya Cukanggalih (Perbatasan Kec. Panongan), Jl. Diklat Pemda (Perbatasan Kec. Kelapa dua). Kegiatan ini dengan kekuatan sebanyak 26 personil terdiri dari TNI/Koramil 02 Curug 3 personil, Polres Tangsel 2 personel, Polsek Curug 15 personil, Senkom 4 Personil, Citra Bhayangkara 2 personil. (Ischaq).

Exit mobile version