SIBER77.ID, Kota Tangerang–Aksi pelecehan jurnalis terjadi kepada rekan rekan wartawan yang berada di dalam grup WhatsApp Media Polres Metro Tangerang Kota. Dimana pelecehan terhadap jurnalis itu di lakukan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono kepada salah satu wartawan senior Elshinta Radio, Mus Mulyadi.
“Berawal dari saya yang memberikan saran kepada kasie humas Polrestro Tangerang Kota untuk membuatkan rilis berita terkait gedung mako Polrestro Tangerang Kota yang akan mulai beroperasi pada tanggal 15 januari 2024 nanti, namun setelah di share rilis berita tersebut ada chat di dalam grup WhatsApp tersebut yang membuat saya dan kawan wartawan lainnya tersinggung dengan isi chat yang berkata Siap pak di share aja beritanya biar Mus ga ngoceh”, kata Mus Mulyadi, Wartawan Elshinta Radio.
Ia pun menerangkan bahwa ada chat di dalam grup WhatsApp yang disampaikan oleh kasie humas Polrestro Tangerang Kota yang tidak pantas.
“Usai kata kata yang tidak pantas itu ada di dalam grup, saya dan kawan kawan wartawan menanyakan prihal maksud isi chat yang ada di dalam grup WhatsApp tersebut, namun anehnya kasie humas yang merupakan salah satu admin malah menghapus semua isi chat kawan kawan yang menanyakan”, terangnya.
Sementara itu menurut ketua Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR), Ade Bagus Pranoto, dirinya mengutuk keras dengan perilaku kurang pantas yang dilakukan oleh kasie humas di dalam grup WhatsApp.
” Ini merupakan pelecehan terhadap kawan kawan wartawan, di mana kasi humas yang harus bisa menjadi jembatan kawan kawan untuk mencari informasi untuk membuat sebuah berita, malah arogan dengan menghapus chat WhatsApp kawan kawan yang menanyakan maksud isi chat kasie humas Polres Metro Tangerang Kota tersebut”, kata Bagus.
Dengan adanya kejadian tersebut Ketua Pokja pun mengutuk perilaku kasie humas polres metro tangerang kota, dan meminta kasie humas agar segera meminta maaf kepada rekan rekan jurnalis.
“Saya mengutuk prilaku kasie humas polres metro tangerang kota, dan meminta kasi humas agar meminta maaf kepada kawan kawan jurnalis dan siap permintaan maafnya di muat di media massa”, jelasnya.
Selanjutnya, Ade Bagus juga meminta Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho untuk mencopot Kompol Aryono dari jabatan Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota.(rls/gun/er)