SIBER77.ID, Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memeriksa mantan Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.
Hal tersebut menjadi sorotan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM DKI Jakarta) di tengah ramainya nama Muhaimin Iskanda menjadi Calon Wakil Presiden dari Anies Baswedan.
Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap berharap KPK tidak menjadi alat politik untuk merusak citra pasangan peserta Pilpres 2024 yang akan datang.
“Kami tentunya berharap agar KPK tidak cawe-cawe menjadi alat politik untuk merusak citra dari pasangan yang akan berkompetisi di Pilpres 2024 ini,” kata Ari dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (2/9/2023).
Mahasiswa Magister UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menilai KPK perlu untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan menangani kasus secara transparan, obyektif, dan independen.
“Kasus ini tentunya saat ini menjadi sangat sensitif karena Gus Muhaimin merupakan cawapres yang potensial, sedangkan kasus ini sudah sangat lama terjadinya,” ujarnya.
“Nantinya akan timbul pertanyaan dari masyarakat kenapa kasus ini baru diungkit lagi sekarang, ketika Gus Muhaimin telah ditetapkan sebagai Cawapres dari Anies Baswedan,” tambahnya.
Ari menegaskan jangan sampai masyarakat beranggapan KPK saat ini telah menjadi alat politik untuk menjegal salah satu calon yang akan berkompetisi di Pilpres 2024.
“KPK jangan sampai blunder dan dianggap alat politik. Jika itu terjadi, masyarakat akan semakin tidak percaya dengan KPK dan hal ini juga berbahaya untuk kenyamanan pesta demokrasi 2024,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terjadi pada 2012.
Kasus itu diduga terjadi saat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat sebagai menakertrans periode 2009-2014. Cak Imin menduduki posisi itu saat tergabung dalam Kabinet Indonesia Bersatu II pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“(Kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenakertrans) Itu tempusnya (waktu) tahun 2012,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur kepada awak media, Jumat (1/9/2023). (Yudi).