SIBER77.ID., Kota Tangerang, Banten – Untuk memastikan proses pelayanan pembuatan Surat Izin Pengemudi (SIM) Keliling berjalan baik dan sesuai aturan, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.IK.,M.Si., melakukan sidak ke lokasi SIM keliling di Pasar Laris, Taman Cibodas, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (30/11/2022) pagi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kehadiranya di lokasi pembuatan SIM Keliling dari Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota di Pasar Laris, Taman Cibodas adalah untuk memastikan bahwa proses pelayanan pembuatan SIM berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
“Jadi ini adalah bentuk pelayanan kami secara maksimal kepada masyarakat Jatiuwung, dan tentunya memudahkan dalam pembuatan SIM tidak harus datang jauh-jauh ke Mako Polres,” ujar Kapolres.
Kapolres berharap, dengan adanya SIM keliling ini kedepan masyarakat akan lebih mudah lagi dalam membuat SIM, lantaran jangkauan dari tempat tinggalnya lebih dekat. Masyarakat mengetahui dwngan mudah keberadaan SIM Keliling dilokasi tersebut dari Jadwal SIM Keliling yang di buat Satlantas yang ada di media sosial.
Saya juga memberikan masukan ke Satlantas untuk disiapkan tenda agar lebih nyaman pemohonnya, supaya bisa berteduh dan tidak kepanasan selama proses pembuatan SIM.
“Kedepan kami akan membuat inovasi-inovasi baru untuk menciptakan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dan lebih mudah ketahu,” tutup Kapolres.
Dalam kegiatan sidak tersebut Kapolres Metro Tangerang Kota didampingi Kasat Lantas Kompol Joko Sambodo, SIK., dan Waka Polsek Jatiuwung AKP Fahyani, SH.
Pewarta : Irwan A.N