Siber77.id, Kota Tangerang, Banten – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H.,S.I.K.,M.Si., cek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban wanita bunuh diri dengan cara bakar diri. Senin (28/11/2022).
Wanita korban diketahui bernama IYN (41) Sleman, beralamat di Perumahan Pondok Makmur RT 03 RW 04, Blok A9/05 Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Saat dikonfirmasi wartawan Via WhatsApp membenarkan kejadian tersebut dan usai melakukan Cek TKP bersama Kapolsek Jatiuwung dan Unit Identifikasi.
“Jadi memang benar ada seorang wanita bernama IYN yang diduga telah melakukan aksi bunuh diri dengan cara membakar dirinya dengan gunakan bensin di TKP tersebut ” ungkap Kapolres.
Menurut keterangan saksi Paulus menuturkan, kejadian sekitar pukul 11.30 pagi, mendapat laporan dari warga belakang rumah korban, tiba-tiba melihat asap mengebul di tkp di kira kebakaran dan saksi akan menolong, namun pintu pagar terkunci dari dalam dan saksi meminta bantuan warga dan menghubungi suami korban yang baru kerja.
“Setelah suami korban datang, pintu pagar bisa dibuka, namun pintu masuk dalam rumah terkunci dari dalam, kemudian didobrak hingga terbuka dan terlihat korban masih terbakar dengan api masih menyala di badan. Para saksi kemudian membantu memadamkan api dengan cara disiram menggunakan air,” kata Paulus.
Ia menjelaskan, saat dilakukan upaya pertolongan posisi korban ada di tangga rumah arah lantai 2 kondisi terbakar sekujur tubuh.
Mendapat laporan adanya korban bunuh diri, pihak Polres Metro Tangerang Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dengan unit identifikasi bersama Piket Reskrim Polsek Jatiuwung dan Sat Reskrim yang telah memasang police line sebelumnya.
“Untuk motif korban melakukan bunuh diri masih kami dalami ya, saat ini korban sudah di bawa ke RSUD Kab Tangerang untuk dilakukan autopsi guna ketahui penyebab kematiannya ,” tutup Kapolres.
Pewarta Irwan A.N