siber77.id , Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa Tolak Aturan Baru Jaminan Hari Tua (JHT) Permenaker No 2/2022, di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (24/02/2022). Terkait aturan baru tentang penyelesaian dan persyaratan pembayaran JHT ( Jaminan Hari Tua ) yang dinilai merugikan buruh.
Dalam aksi tersebut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengapresiasi buruh yang melakukan aksi unjuk rasa dengan santunan, tertib dan elegan.
Ucapan terima kasih tersebut disampaikan kepada ratusan buruh oleh Kapolres saat menaiki mobil komando unjuk rasa.
“Hari ini saya hanya ingin menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi rasa bangga yang setinggi-tingginya. Kepada saudara-saudara yang telah menyaksikan kepada seluruh masyarakat Tangerang inilah bukti atau bentuk yang sesungguhnya. Re buktikan – rekan kerja sampaikan sebagaimana sebagaimana amanat undang-undang undang yang diatur undang-undang secara santun dan elegan. Oleh karena itu saya sekali lagi mengucapkan terima kasih dan apresiasi. Atas nama semua petugas keamanan saya sebagai penanggung jawab ucapan terima kasih,”ujar Kapolres.
Kapolres juga meminta kepada buruh untuk kembali kerumah masing-masing dengan menjaga keselamatan dan menjaganya saat dijalan.
Yang terkahir, setelah ini kita akan kembali kekediaman-masing-masing, oleh karena itu menjaga keselamatan, jaga keselamatan kita harus mengumpulkan saudara-saudara kita di luar sana juga memiliki hak yang sama untuk beraktivitas. Sampaikan salam hormat kami kepada keluarga di rumah, Insya Allah keluarga menunggu dirumah kita kembali dengan selamat,” katanya.
Usai menyampaikan aspirasinya dan diterima oleh pimpinan Dewan, ratusan buruh membubarkan diri dengan tertib. (rilis).