SIBER77.ID, Jakarta – Kasus penyanyi Melayu asal Riau Andrigo dengan PNS bernama Tuty Ariesta Lahay yang meminta pengakuan anaknya bernama Sulthan kembali mencuat.
Namun, dari data lama tahun 2020, Andrigo menyebutkan, kenapa dia tak mau bertanggung jawab. Karena dirinya meragukan anak Tuti Ariesta Lahay ini darah dagingnya.
Kini Tuty Ariesta Lahay kembali mengungkit soal pertanggung jawaban Andrigo. Namun, Andrigo mengatakan, dirinya sejak awal mengaku siap untuk bertanggung jawab jika anak yang lahir dari rahim Tuty adalah darah dagingnya.
“Saya jauh-jauh dari Poso ke sini untuk memperjuangkan anak saya yang sudah 10 tahun tidak bertemu ayahnya. Bahkan ayahnya sampai sekarang tidak mau mengakui anaknya,” ujar Tuty Ariesta Lahay seperti dikutip dari Channel Youtube LK Media.
Andrigo menyarankan ke Tuty agar melakukan tes DNA guna menemukan titik kebenaran yang sesungguhnya. Jika memang benar anak itu adalah anaknya, Andrigo lagi-lagi menegaskan siap bertanggung jawab.
Pada Senin (31/07/2023) Tuty Ariesta Lahay bersama kuasa hukumnya, James Slamat Tambunan S.H. membawa Sulthan ke kantor NAGASWARA untuk mencari keberadaan Andrigo. Namun saat berada di kantor label yang menaungi Andrigo tersebut pelantun single “Pacar Selingan” itu tidak berada di lokasi.
Kemudian Tuty dan pengacaranya mendatangi kantor KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk membuat laporan atas kasus pengakuan anak tersebut.
Di sisi lain Andrigo bersama kuasa hukumnya, Hudy Yusuf memberikan bantahan atas apa yang sudah dituduhkan kepadanya. Salah satunya sudah menikah sirih dengan Tuty. Kemudian Andrigo siap melakukan tes DNA untuk membuktikan kalau Sulthan adalah anak kandungnya.
“Saya siap bertanggung jawab 1000 persen jika anak itu terbukti anak saya. Tapi saya hanya bertanggung jawab untuk anak itu bukan menikahi ibunya,” tutup Andrigo saat didampingi Hudy Yusuf di bilangan Jakarta Selatan.
Hudy Yusuf selaku kuasa hukum Andrigo masih menunggu niat baik pihak Tuty Ariesta Lahay untuk melakukan mediasi dan musyawarah untuk menyelesaikan masalah ini.
“Saat ini saya dan klien saya masih menunggu pihak Tuty Ariesta Lahay untuk melakukan mediasi. Untuk melakukan tes DNA klien saya bersedia namun karena pihak Tuty Ariesta Lahay lebih dahulu mengeluarkan dalil,” pungkas Hudy.
Pewarta : Irwan
Narsum : Herni