JATENG | SIBER77.Id – Tindakan ilegal pengerukan pasir kembali mencoreng keindahan dan kelestarian Taman Nasional Gunung Merapi. Meskipun telah dilakukan upaya penertiban sebelumnya, kegiatan ilegal ini kembali mengemuka dengan menggunakan alat berat.
Dari hasil investigasi , bahwa beberapa lokasi di desa Kemiren, desa Ngablak, dan desa Sudimoro, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, menjadi titik-titik utama dari aktivitas ilegal ini. Meskipun pihak berwenang telah melakukan tinjauan dan dokumentasi, upaya-upaya untuk menghentikan pengerukan pasir ilegal belum membuahkan hasil yang signifikan.
Aktivitas ilegal ini semakin merajalela di setiap lokasi tambang pasir ilegal yang aktif, tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait untuk menghentikannya. Hingga saat ini, pada tanggal 28 Maret 2024, pengerukan pasir ilegal terus berlanjut tanpa kendali.
Kami menyerukan kepada pihak berwenang untuk segera mengambil langkah nyata dan tegas guna menindak tindakan ilegal ini. Upaya perlindungan terhadap lingkungan dan keberlangsungan hutan pinus Taman Nasional Gunung Merapi harus menjadi prioritas utama.
Saat dikonfirmasi Humas Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), adanya aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, yang berlokasi dekat Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), enggan berikan tanggapan terhadap hal ini
Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas ilegal pertambangan pasir dengan penggunaan alat berat tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghadirkan ancaman serius bagi kehidupan masyarakat sekitar.
“Selain kerusakan lahan pertanian dan pakan ternak, serta rusaknya infrastruktur jalan yang sering dilalui, dampaknya juga meluas ke musnahnya flora dan fauna serta terganggunya kesehatan dan keamanan penduduk.
Di Desa Ngablak, kekhawatiran mencapai puncaknya dengan ancaman tanah longsor dan potensi banjir yang semakin meningkat. Masyarakat di sana hidup dalam ketakutan akan bencana alam yang bisa saja terjadi akibat aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Namun, kerisauan mereka tidak hanya terfokus pada bencana alam. Mereka juga semakin kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum dan beberapa instansi pemerintahan, mulai dari tingkat desa hingga tingkat daerah. Rasa kekecewaan terhadap kurangnya tindakan yang efektif dalam mengatasi masalah pertambangan ilegal semakin menguat.
Masyarakat tidak hanya mengeluhkan kerugian materiil akibat kerusakan lingkungan dan infrastruktur, tetapi juga dampak psikologis dan sosial yang mereka alami. Mereka merasa terabaikan dan tidak dilindungi oleh pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas keamanan dan kesejahteraan mereka,”Ujarnya.