SIBER77. ID, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten – Diduga sebuah gedung kosong yang terletak di Kp. Kawidaran Desa Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang dijadikan tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar.
Dari hasil investigasi Awak Media dilapangan, dalam bangunan gedung kosong tersebut terlihat ada aktifitas hilir mudik kendaraan diduga pengangkut bahan bakar yang diperuntukan untuk masyarakat kalangan menengah kebawah
[11/4 00.44] badar tanjung1978: Saat dikomfirmasi oleh awak media dilokasi, Salah satu oknum pekerja (tukang Cor) membenarkan adanya aktifitas dalam gedung tua yang kosong terdapat penimbunan solar.
WE salah satu pekerja tersebut pun menjelaskan “Ya bang sekarang sulit kita mendapatkan solar bersubsidi, dan penjualannya juga sudah mulai susah sekarang. ini aja kita sehari menampung paling sedikit 16 ton,” Ujar salah satu pekerja saat di konfirmasi pada tanggal 6 April 2023 yang lalu.
Menyikapi adanya penimbunan BBM jenis solar bersubsidi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM GEMPUR) Kabupaten Tangerang Ilham Saputra, meminta kepada pihak Kepolisian dan BPH Migas agar melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas illegal yang sudah jelas merugikan masyarakat dan negara tersebut.
“Kami meminta kepada Kapolri agar menindak tegas para pelaku usaha yang menimbun dan menyalahgunakan BBM jenis Solar Bersubsidi yang berada dilokasi tersebut.
Ilham Saputra juga menambahkan, penyalahgunaan BBM jenis Solar bersubsidi diwilayah Kabupaten Tangerang, menurutnya semakin meningkat, untuk itu pihaknya tidak akan main-main untuk memberantas hal tersebut.
“Kami pun memberikan somasi, apabila tidak ada tanggapan dari aparat penegak hukum dan BPH Migas, maka kami akan bersurat kepada Presiden RI, Mentri BUMN, Kapolri, Menkopolhukam, Kompolnas, Ombudsman dan DPR RI,” Kata Ilham Saputra, Minggu, 10/4/2023.
Ia pun meminta agar pihak kepolisian lebih aktif dalam mengawasi pergerakan penjualan BBM di setiap SPBU yang menyediakan BBM bersubsidi.
karena hal itu menurut Ilham Saputra sangat berpotensi banyak disalah-gunakan oleh para mafia dalam melancarkan usaha ilegalnya untuk memperkaya diri sendiri.
Bukan hanya itu saja, Ilham juga menjelaskan berbagai modus yang dilakukan oleh para mafia untuk melancarkan aksinya, salah satu modus para pelaku yaitu, dengan cara berkeliling membeli BBM di SPBU-SPBU yang menjual BBM bersubsidi jenis Solar, dengan menggunakan kendaraan truk dan mobil boks yang sudah dimodifikasi.
Kami dari LSM Gempur yang bertugas sebagai kontrol sosial dalam membantu pemerintah akan terus mengawasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah kabupaten Tangerang dan sekitarnya.
Modus operandi para pelaku usaha dengan membeli BBM bersubsidi melebihi kapasitas yang telah ditentukan. “Itu artinya ada dugaan kerjasama dengan para operator di SPBU, dan tidak menutup kemungkinan, pihak dari SPBU dengan para pelaku usaha ilegal bekerja-sama dan memiliki akses barcode pembelian BBM bersubsidi dengan tanpa ijin memakai nama kendaraan milik orang lain,” pungkasnya.
Pewarta : Tanjung
Narsum : Ilham Putra
Ketua DPC LSM Gempur