SIBER77.ID, Johar Baru, Jakarta Pusat, – Babinsa Kel. Johar Baru Koramil 08/JB Kodim 0501/JP Serda Budi Sugiarto melaksanakan pendampingan pemasangan tanda atas objek penunggak pajak daerah di wilayah Johar Baru bersama unsur Tiga Pilar Kecamatan, Selasa (08/08/2023)
Kegiatan yang langsung dipimpin oleh Wakil Camat Johar Baru Bapak M. Iqbal tersebut dimaksudkan untuk mengajak para pemilik objek pajak yang masih menunggak pembayaran pajak daerah agar melaksanakan kewajibannya membayar pajak daerah melalui Unit Pelayanan Pajak Daerah Kecamatan Johar Baru.
“Kami beserta seluruh unsur dan stake holder terkait di wilayah Johar Baru akan turut mendukung dan berpartisipasi dalam rangka menggugah kesadaran para penunggak pajak daerah untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya pajak tersebut akan digunakan untuk kepentingan umum seperti peningkatan Sarpras umum dan kesejahteraan masyarakat”, ujar Danramil 08/JB Mayor Arm Hendri Nuryanto di tempat terpisah.
TNI beserta Polri akan terus mendukung seluruh program Kecamatan khususnya yang berdampak bagi kepentingan sosial guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca berakhirnya pandemi Covid-19.
Pewarta : Irwan A.N
(Sumber Kodim 0501/JP)