SIBER77.ID, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten – Aparat Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 3 anak di bawah umur, Sabtu (1/4/2023) dini hari. Ketiga anak itu diamankan saat hendak melakukan aksi tawuran di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Kronjo Iptu Dedi Ruswandi mengatakan, ketiga anak itu dapat diamankan saat personel Polsek Kronjo sedang melakukan patroli.
“Saat diamankan, dari tangan ketiga anak itu didapati senjata tajam jenis celurit dan pipa besi yang ujungnya sudah dibuat runcing, serta sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai cambuk,” kata Dedi.
Ketiga anak beserta barang bukti pun kemudian dibawa ke Mapolsek Kronjo. Petugas kemudian memanggil orang tua dari ketiga anak itu. Para orang tua itu kemudian membuat surat pernyataan bahwa akan menjaga dan mengawasi anaknya.
“Karena masih di bawah umur, ketiga anak kami berikan pembinaan yaitu setiap hari Sabtu dan Minggu, mengikuti kegiatan pelatihan baris-berbaris dan wawasan kebangsaan,” ucap Dedi.
Dedi menyesalkan hal itu terjadi. Sebab, sangat membahayakan anak di bawah umur sudah membawa senjata tajam. Ia pun mengimbau kepada para orang tua agar menjaga dan mengawasi anak.
“Kepada para orang tua, mari jaga dan awasi anak kita. Jangan sampai jadi korban atau pelaku tawuran,” pungkasnya.
Pewarta : Irwan A.N