SIBER77.ID, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program Relaksasi Pajak sebesar 70% untuk PBB-P2 dan 25% untuk BPHTB yang sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat mulai dari tanggal 16 Januari hingga 31 Maret 2023.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjabarkan bahwa selain menjadi program dalam rangka HUT Kota Tangerang ke 30 tahun, diskon pajak ini juga berpengaruh besar terhadap penanggulangan inflasi daerah.
“Berdasarkan data BPS Provinsi Banten, angka inflasi Kota Tangerang berada pada angka 4,56% dimana angka ini menunjukkan Kota Tangerang terendah se Provinsi Banten,”katanya.
Lanjut Arief, sebelumnya dalam rangka HUT RI ke 77, Pemkot Tangerang juga sempat memberikan diskon pajak sebesar 77% yang juga disambut baik oleh seluruh masyarakat.
“Ini menjadi upaya bersama dimana masyarakat juga terlibat dalam usaha menekan laju inflasi daerah,” ujarnya.
Selain itu, Kota Tangerang juga mengalami deflasi atau penurunan harga sebesar 0,13% yang tentunya disambut baik karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggenjot pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman saat menyampaikan amanat pembina dalam apel pagi pegawai yang diikuti oleh seluruh staf dan Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Tangerang, Senin (16/01/2023).
“Sebarkan informasi baik ini kepada seluruh masyarakat,” imbuh Herman.
Herman juga meminta kepada seluruh OPD lingkup Pemkot Tangerang untuk bisa membuat program-program yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Tangerang.
“Buat program – program yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, berikan yang terbaik sebagai kado terbaik di ulang tahun Kota Tangerang yang ke 30 tahun ini.” harapnya.(ADV)