Badan Kesbangpol Kab Tangerang Bekali Perangkat Kecamatan Strategi Pencegahan Radikalisme Dan Terorisme

SIBER77.ID, Kabupaten Tangerang, Banten – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan rapat koordinasi kondusifitas pada hari Selasa (28/11/2023) di Hotel Yasmin, Binong-Curug.

Peserta kegiatan adalah perangkat kecamatan yang terdiri atas Kepala Seksi Pemerintahan serta Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat (Trantiblinmas) kecamatan. Rapat Koordinasi juga menghadirkan nara sumber dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) .

Kepala Badsn Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengatakan bahwa Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Seksi Trantiblinmas kecamatan merupakan perangkat kecamatan yang memiliki tugas dan fungsi antara lain meningkatkan kewaspadaan dini dari segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, serta mengkoordinasikan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat.

“Bapak dan Ibu Kepala Seksi Pemerintahan serta Kepala Seksi Trantiblinmas hari ini kita akan membahas dan mengkoordinasikan strategi pencegahan radikalisme dan terorisme yang skan dipandu oleh BNPT. Tentunya hal ini menjadi bekal dalam melaksanakan tugas dan fungsi di kecamatan,” ujar Rudi.

Senada dengan Kepala Badan, Sekretaris Badan ( Sekban) Kesbangpol, Encep Sahayat, mengungkapkan bahwa rapat koordinasi kondusifitas yang dilaksanakannya adalah untuk membahas dan mengkoordinasikan pentingnya menjaga dan memelihara kondusifitas daerah Kabupaten Tangerang, antara lain terkait pencegahan radikalisme dan terorisme.

Sementara, menurut narasumber dari BNPT, Catur Iman Pratignyo, menjelaskan bahwa intoleransi merupakan orientasi negatif atau penolakan seseorang terhadap hak-hak politik dan sosial dari kelompok yang tidak disetujui. Sedangkan radikalisme merupakan suatu ideologi atau ide atau gagasan dan paham yang ingin melakukan perubahan pada suatu sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan, menyuburkan sikap intoleran , anti Pancasila, anti NKRI, penyebaran paham takfiri dan menyebarkan disintegrasi bangsa.

“Individu yang terpapar paham radikal terorisme biasanya mendadak anti sosial, menghabiskan waktu dengan komunitas secara tertutup, adanya perubahan emosional pada saat membahas topik politik dan keagamaan, mengungkapkan kritik yang berlebihan terhadap sistem kemasyarakatan atau menyalahkan kelompok tertentu, memutuskan komunikasi dengan keluarga, dan menampakan suatu sikap politik dan keagamaan yang berbeda dengan masyarakat secara drastis,” ungkap Catur.

Pewarta : Irwan A.N

Exit mobile version