Antisipasi Street Crime: Anggota Sat Reskrim Polresta Tangerang Jaga Keamanan diwilayah hukumnya

TANGERANG | SIBER77.Id –  Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus melakukan antisipasi terhadap street crime di wilayah hukum Polresta Tangerang. Langkah ini merupakan bukti nyata dari kepedulian anggota Sat Reskrim dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan.

 

Perintah untuk melaksanakan kegiatan ini datang dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, sebagai bagian dari upaya Polresta Tangerang dalam memastikan keamanan selama bulan Ramadhan.

 

Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan ini harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Anggota Sat Reskrim diarahkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di area yang menjadi fokus kegiatan KRYD.

 

Komitmen Polresta Tangerang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya terus ditegaskan melalui kegiatan-kegiatan proaktif seperti ini.

 

Hotline 110 Polri tetap aktif selama 24 jam penuh sebagai sarana komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemui atau menjadi korban tindak kriminal melalui hotline tersebut. Dengan demikian, Polresta Tangerang siap memberikan respons cepat dan efektif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Exit mobile version