SIBER77.ID, Lampung Selatan – Anggota DPR RI, Endro S. Yahman menegaskan wakil rakyat adalah pelayan rakyat dan tugasnya melayani rakyat. Penegasan Endro itu diutarakan saat acara pembagian Sertifikat Tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Jum’at (20/10).
“Saya hadir disini, di Kantor Desa Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang saat ini adalah pertemuan kedua dalam acara yang maha penting yaitu untuk melaporkan tugas yang dimandatkan ke saya sebagai wakil dari bapak, ibu dan saudara yang hadir disini, serta masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. Beberapa waktu lalu, kita berkumpul disini merupakan pertemuan pertama dalam rangka mendengarkan keluh kesah permasalahan masyarakat mengenai pembuatan sertifikat tanah yang belum kunjung selesai.” katanya.
Saya sebagai wakil rakyat, wakil saudara sekalian wajib hukumnya melaporkan tugas kepada tuannya yaitu masyarakat Lampung Selatan sebagai “Tuan” saya. Tuanku adalah rakyat. Kalimat itu yang mendorong semangat saya menyelesaikan tugas kerakyatan selama ini, ” tegas Endro.
Politisi kelahiran Pringsewu yang juga dosen di Universitas Trisakti ini menjelaskan bahwa PTSL adalah program pemerintah berbasiskan NAWACITA.
“Nawacita merupakan “roh” PDI Perjuangan, Partainya “wong cilik” yang menugaskan saya sebagai anggota DPR RI untuk melayani rakyat. Program PTSL , atau biasa disebut program Sertifikat gratis di BPN dimaksudkan agar masyarakat dapat terlindungi secara permanen hak atas tanahnya sekarang dan dimasa yang akan datang. Kita harus sadar bahwa luas lahan tidak akan bertambah, namun penduduk akan bertambah terus. Selain itu yang lebih penting lagi bahwa Kabupaten Lampung Selatan adalah pintu gerbang Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. Diwaktu mendatang, Lampung Selatan menjadi primadona pertumbuhan investasi baik industri barang dan jasa, yang pasti membutuhkan lahan yang tidak sedikit. Nantinya banyak masyarakat dari luar daerah masuk dan bermukim di Lampung Selatan, yang pasti membutuhkan rumah dan lahan. Dengan melihat hal tersebut, potensi kebutuhan lahan, konflik lahan tidak terelakkan. Kepemilikan Sertifikat lah sebagai jawaban perlindungan hak masyarakat atas tanah.” paparnya.
Endro S. Yahman yang merupakan Insinyur Teknik Kimia dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta ini menegaskan bahwa, kalaupun terjadi pembebasan lahan untuk kebutuhan investasi, masyarakat dengan kepemilikan sertifikatnya dipastikan akan memperoleh “ganti untung” yang memadai. Sehingga perkembangan daerah Lampung Selatan tidak merugikan masyarakat dan berhubungan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tidak ada lagi ganti rugi, tapi ganti untung. Masyarakat tidak sekedar menjadi obyek, tapi menjadi subyek yang ikut berpartisipasi dalam kemajuan daerahnya. Dengan demikian, daerah akan tumbuh dan berkembang serta maju bersama masyarakat
“Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor BPN Kabupaten Lampung Selatan beserta jajarannya atas kerjasamanya dalam mewujudkan mimpi dan harapan masyarakat Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang. Tak lupa yang terpenting, saya beserta jajaran Fraksi PDI Perjuangan mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa, Pokmas dan masyarakat Bangun Rejo yang bergotong royong menuntaskan tugas suci ini. Semoga acara saat ini menjadi penyemangat untuk desa-desa lainnya yang sedang dan akan menyusul kemudian.” ungkapnya.
Dalam acara tersebut dibagikan Sertifikat Tanah sebanyak 74 bidang sertfikat yang lebih dari 2 tahun belum selesai karena terkendala berbagai persoalan. Acara ini merupakan titik balik pulihnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Saya mengingatkan kepada saudara sekalian, bahwa kita sudah memasuki tahapan pemilu. Pemilu adalah wahana untuk memilih pemimpin negeri ini termasuk juga memilih wakil rakyat. Pilihlah pemimpin dan wakil rakyat yang betul-betul mewakili rakyat, karena dia adalah pelayan rakyat, sedangkan tuannya adalah rakyat yaitu saudara-saudara sekalian.” pungkas Endro S. Yahman.(suherman)