Aksi Bar-Bar Kakon Airbakoman, Asman: Tidak Akan Berdamai

SIBER77.ID,TANGGAMUS – Asman Hadi (41), warga Pekon Batubedil, Kecamatan Pulaupanggung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, melaporkan Kepala Pekon Airbakoman HY, ke Kepolisian Sektor Pulaupanggung Resor Tanggamus atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan dirinya mengalami luka kemerahan. Minggu (11/2/2024)

Kejadian penganiayaan bermula dari persaingan antar pendukung Caleg di Dapil 4 Kabupaten Tanggamus yang kian memanas. Kepada Awak Media Asman mengungkapkan awalnya bahwa pada Jumat malam, 10/2/2024, pukull 21.00Wib. Saat ia bersama 5 rekannya (Sahrul, Jamiin, Iyan), duduk di gudang milik Ramli di Pekon Srimenganten, ngobrol santai tiba-tiba Kakon datang ngamuk-ngamuk. HY langsung menunjuk Kami, sambil melontarkan kata-kata “Awas kamu orang saya cariin” sambil menepuk kepala Asman dan rekannya.

“Kamu orang jangan mengacak-acak suara kakak saya yang sedang nyalon DPRD Tanggamus,” ucap HY. Tidak sampai disitu Kepala Pekon HY menunjuk wajah Iyan dan mengajak berkelahi. “Ayo kita berkelahi dimana saja saya siap,” kata Kakon HY.

Mendengar hal itu, khawatir terjadi hal tidak diinginkan, Asman berupaya melerai, namun kepalapekon HY langsung mencekik leher Asman dengan tangan kanannya. Melihat hal itu Iyan langsung berlari keluar gudang dan melihat Kepala Pekon yang hendak mencabut golok yang terselip di pinggangnya.

Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Respon Cepat Polisi Sektor Pulaupanggung ke TKP, mengingat keluarga korban yang semakin ramai berdatangan, selanjutnya Kakon HY pun di amankan ke Mapolsek setempat pada sabtu malam, 11/2/2024, namun pada minggu pagi Kakon HY sudah kembali kerumahnya. “Kakon HY sudah pulang tadi pagi dan saya nggak mau berdamai,” tandas Asman.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan luka kemerahan di bagian leher, Sementara Kakon HY dipersangkakan penganiayaan dengan pasal 351 KUHPidana. (Suherman)

Exit mobile version