Kota Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berencana akan mengajukan kembali pembangunan gedung DPRD Kota Tangerang.
Pasalnya, keberadaan Gedung DPRD saat ini sudah tidak representatif lagi. Oleh karena itu harus mendorong adanya pembangunan gedung baru.
“Saat ini memang masih terkendala dengan lahan. Ada lahan tapi punya Kemenkumham, artinya ini kan juga perlu perhatian serius kita bersama, antara legislatif dan eksekutif, ” Ucap Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam.
Selain itu, Rusdi juga menyebut, ada opsi kedua, yaitu lahan bekas Pemda lama Kabupaten Tangerang, yang berada persis didepan kantor Polres Metro Tangerang Kota yang lama.
‘Kalau ini sebenarnya cukup strategis, berada di tengah pusat Kota Tangerang, ” sebutnya.
Sementara, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr Nurdin menyatakan, Pemkot Tangerang siap mendukung adanya rencana pembangunan Gedung baru DPRD Kota Tangerang.
Namun demikian, Pj mengatakan, saat ini masih terkendala terkait dengan lahan yang bakal dijadikan tempat atau lokasi gedung baru DPRD itu.
“Tentu kita Pemerintah Kota Tangerang selalu mendukung untuk pemenuhan sarana prasarana. Namun untuk pembangunan gedung DPRD itu masih terkendala tanah [lahan],” ujar Nurdin kepada wartawan usai Rapat Paripurna, Jumat (11/10).
Kendala tersebut, lanjut dia, tanah atau lahan yang akan dijadikan gedung itu asetnya milik Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHam).
“Jadi saat ini masih dalam proses pengajuan pinjam pakai,” kata Nurdin.
Di sisi lain, Nurdin mengungkapkan, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan Penjabat Bupati Tangerang untuk menggunakan gedung eks Pemerintah Daerah (Pemda Lama) Kabupaten Tangerang.
“Kesepakatanya sudah tercapai bahwa itu untuk dimanfaatkan dikelola oleh Pemkot Tangerang, tapi masih ada secara tekhnis ini, bagaimana pengelolaanya karena dari Pemda Kabupaten sudah menyerahkan di kelola oleh badan usaha daerahnya,” paparnya.
Sementara disinggung kenapa sampai dengan saat ini eks Pemda Kabupaten Tangerang itu belum juga diserahterimakan kepada Pemkot Tangerang, Nurdin menegaskan memang belum masuk ke daftar aset yang diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang.
“Tetapi karena letaknya di kota sementara juga Pemkab Tangerang belum memanfaatkan, maka kami mengajukan permintaan supaya aset itu bisa dikelola oleh Pemkot Tangerang.” Pungkasnya. (*)