SIBER77.ID, Dugaan tindakan arogansi yang dilakukan oleh oknum petugas Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, mendapat kecaman, perlakuan kasar ini dilakukan oleh 3 orang oknum petugas keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Dengan adanya kejadian tersebut sangat tidak dibenarkan oleh siapapun terlebih petugas keamanan yang notabenenya memberikan kenyamanan kepada penumpang maskapai penerbangan.
“Seyogyanya Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru agar meningkatkan fasilitas dan pelayanan yang konsisten guna memastikan penumpang dalam melakukan perjalanan udara mendapatkan rasa aman dan nyaman.
Hal tersebut diungkapkan Advokat Hutomo Lim. ST., SH., yang mana dirinya mendapatkan perlakuan kasar dan arogan dari 3 orang oknum petugas keamanan Bandara saat dirinya baru dijemput di pintu keluar penjemputan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura II, pada Rabu 6 Nopember 23.
“Peristiwa tersebut bermula saat itu, Saya dijemput oleh supir kantor dan baru keluar dari pintu kedatangan Bandara dengan memakai mobil Cayla, namun disaat bersamaan ada petugas keamanan menegur dan menghentikan mobil, karena dianggapnya mobil tersebut dikiranya Taksi Online.
Sopir menjawab” Mobil ini bukan Taksi Online Pak ” Namun tetap saja mobil yang menjemput saya tidak dikasih jalan, dan pada saat itu saya turun dari mobil untuk meredam.
Namun yang diterima dari perlakuannya sangat kasar, saya dan supir di bentak, saat itu saya kepancing emosi, akhirnya jadi adu argumentasi, akhirnya saya di Persekusi oleh 3 orang oknum petugas keamanan Bandara. yang mana 1 orang dari mereka disinyalir telah melakukan pemukulan 2 kali dari belakang ” Ujar Hutomo.
Hutomo menilai apa yang dilakukan petugas tersebut jelas sangat kontra produktif, keramahan adalah salah satu kunci dalam pelayanan bagaimana mungkin penumpang merasa nyaman, baru keluar dari Pintu bandara saja sudah mendapatkan pelayanan dan perlakuan kasar.
Oleh sebab itu Hutomo berharap Kepada Manajemen Angkasa Pura II, untuk dapat segera mungkin memberikan Sanksi yang tegas kepada Oknum petugas yang telah melakukan Persekusi dan pemukulan terhadap dirinya, karena mereka bekerja tidak sesuai dengan aturan ” Tuturnya.
Pewarta : Irwan
Sumber : Hutomo Lim. ST.,SH