SIBER77.ID, Bekasi – Dalam upaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Bekasi, Kampung Tangguh Anti Narkoba RW 26 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, melaksanakan inisiatif penting dengan memasang spanduk himbauan bahaya narkoba dan stiker dengan nomor pelayanan pengaduan.
Pemasangan spanduk himbauan bahaya narkoba ini dilakukan secara Bersama dengan partisipasi aktif dari masyarakat setempat, tokoh masyarakat, dan unsur-unsur terkait dalam pencegahan narkoba.
Spanduk besar yang memuat pesan-pesan tentang bahaya narkoba dan dampaknya terhadap individu dan masyarakat dipasang dengan strategis di berbagai lokasi di RW 26. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, stiker dengan nomor pelayanan pengaduan juga ditempelkan di tempat-tempat yang mudah diakses oleh masyarakat. Nomor pengaduan ini merupakan saluran yang dapat digunakan oleh warga untuk melaporkan aktivitas terkait narkoba atau meminta bantuan dan konseling terkait masalah ini.
Ketua RW 26 Kelurahan Pejuang, Ibu Siti Rahayu, menyatakan, “Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di wilayah kami. Pemasangan spanduk dan stiker ini adalah salah satu langkah dalam upaya kami untuk melibatkan masyarakat dalam pencegahan narkoba.”
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari pihak berwenang setempat, termasuk Polres Metro Bekasi Kota dan instansi terkait lainnya. Mereka berharap inisiatif dari Kampung Tangguh Anti Narkoba RW 26 Kelurahan Pejuang dapat menjadi inspirasi bagi kawasan lain untuk mengambil tindakan serupa dalam memerangi peredaran narkoba.
Pemasangan spanduk himbauan bahaya narkoba dan stiker nomor pelayanan pengaduan ini merupakan bukti nyata dari komitmen masyarakat RW 26 Kelurahan Pejuang untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kesejahteraan warganya dari ancaman narkoba. Semua pihak berharap bahwa langkah-langkah seperti ini akan semakin meluas dan memberikan dampak positif dalam perang melawan narkoba di Kota Bekasi.
Pewarta : Irwan A.N
#KampungTangguhAntiNarkobaPolresMetroBekasiKota