SIBER77.ID, TANGERANG – Belum lama ini Badan Pengurus Pusat LSM WIBARA (Wira Bhakti Nusantara) secara resmi telah melaporkan puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN dan SMPN diwilayah Kabupaten Bogor, (Minggu,13/08/2023).
Laporan yang ditujukan kepada lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) Pusat dan Lembaga OMBUSDMAN Perwakilan Provinsi Jawa Barat itu terkait, dugaan Pelanggaran Terhadap Pelayanan Publik dan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berdasarkan Keterangan Ketua Umum BPP LSM WIBARA (Wira Bhakti Nusantara) Advokat SANTO NABABAN. SH Hal itu dilakukan agar Pelayanan Publik Berjalan Sebagaimana Mestinya dan Sumpah Jabatan Mereka Selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) dan atau Pajabat Publik Benar Benar Dilaksanakan Sesuai Amanat Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku Dan Jangan Sampai Mengabaikan Kewajibannya Memberikan Pelayanan Publik.
Dikesempatan Yang Sama Sekretaris Umum BPP LSM WIBARA Muhammad Rahmansyah Juga Menyampaikan Bahwa Beberapa Sekolah Negeri di Kabupaten Bogor Juga Sudah Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum Kepolisian dan Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS, karena bersifat Rahasia Kami Tidak Bisa Menyebutkan Sekolah Negeri Mana Saja Yang Sudah Resmi Dilaporkan.(red/erni)