SIBER77.ID, Serang, Banten – Forum Lembaga Indonesia (FLI) mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten membahas mengenai kerugian negara. Kegiatan tersebut merupakan agenda kerja FLI dalam rangka menjalin silahturahmi dan sinergitas dalam penegakan hukum.
Kasi Intel Kejati Banten, Ivan Siahaan menerima kunjugan FLI yang beranggotakan para ketua lembaga yang terdiri dari Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia (KGS-LAI), Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Gerak Indonesia), Lembaga Independen Bina Rakyat Indonesia (Libra Indonesia), Aliansi Saber Nusantara (ASN), Lembaga Koordinasi Pengawasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK PANRI), Lembaga Bantuan Hukum Pengawal Masyarakat Banten Indonesia (LBH PMBI).
Koordinator FLI, Abdul Jalil mengatakan, persoalan hukum yang merugikan negara pada proses pembangunan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penyalahgunaan wewenang oknum pejabat yang merugikan Pendapat Asli Daerah (PAD).
“Forum Lembaga Indonesia menyampaikan mengenai permasalahan hukum terkait penggunan APBD, tentang proyek pembangunan yang mangkrak yang mengakibatkan kerugian negara. FLI berupaya mengembalikan PAD terbuang sia-sia dan memberikan pencerahan pada dunia investasi, agar income PAD lebih baik dari sebelumnya,” ujar Jalil usai pertemuan dengan Kasi Intel di Kejati Banten, Senin (30/1/2023).
Dalam kesempatan itu, Jalil membahas persoalan hukum lainnya yang sering terjadi di tengah masyarakat di wilayah Provinsi Banten, salah satunya distribusi penggunaan minyak dan gas (Migas).
“FLI akan bersinergi dalam persoalan hukum yang sering terjadi di masyarakat, seperti di dunia pendidikan, perizinan, pencemaran lingkungan hidup dan Migas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejati Banten, Ivan Siahaan mengatakan, bahwa dirinya mengapresiasi atas kepedulian FLI dalam persoalan hukum dan Kejati Banten siap bersinergi dalam penegakan hukum.
“Kejati Banten siap bekerjasama dalam penegakan hukum dan akan mengambil alih persoalan hukum yang mandeg di Kejaksaan Negeri,” tandasnya.
Pewarta : Irwan A.N