SIBER77.ID, Kabupaten Tangerang, Banten – LSM Seroja menyoroti dana hibah tahun 2022 yang bersumber dari APBD Kabupate Tangerang, dana hibah yang digelontorkan oleh Pemkab Tangerang kepada Majlis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Tangerang, dipertanyakan penggunaannya.
Ketua LSM Seroja Taslim Irawan mengatakan, dari investigasi yang dilakukan lembaganya, MUI Kabupaten Tangerang mendapatakan dana hibah sebesar Rp 1.4 Miliar lebih dengan rincian untuk Musda MUI sebesar Rp 460.650.000 sedangkan untuk belanja MUI Kabupaten Tangerang sebesar Rp 950 juta.
” Saya sudah melakukan wawancara kepada peserta Musda, setiap kecamatan hanya menerima Uang Transport Rp 500ribu untuk Ketua MUI Kecamatan, sedangkan untuk Sekretaris juga hanya menerima Rp 500ribu,”terang Taslim.
Taslim menambahkan, setiap penggunaan uang negara harus dipertangggung jawabkan, dirinya berencana akan secepatnya melayangkan surat kepada aparat penegak hukum ( APH).
” Karena dari internal pengurus MUI juga ramai bahwa penggunaan dana hibah tidak jelas peruntukannya,”tandasnya.
Diberitakan Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang saat ini sedang melaksanakan musyawarah daerah ( Musda) ke-10 di Jayakarta Hotel Anyer Serang, Rabu (21/12/2022). Acara yang dibuka oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tersebut akan ditutup oleh Wakil Bupati Tangerang, hanya saja hasil Musda ke 10 tersebut dinilai janggal, karena tidak mewakili referesentatif seluruh para peserta, terutama dari ketua MUI Kecamatan yang memiliki hak suara.
Pewarta : Irwan A.N