SIBER77.ID, TANGERANG SELATAN – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga kini masih menjadi tanda tanya besar bagi warga Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara (Serut) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, program tersebut masih menjadi sebuah hisapan jempol bagi masyarakat.
Ya, program tersebut kerap menjadi kebanggaan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.
Ryan Erlangga (35) warga Jelupang mengatakan, dirinya siap membantu masyarakat untuk mengurusi program PTSL di Serpong Utara. “Banyak aduan soal program sertipikat tanah di Jelupang, Insya allah kita bantu,” tuturnya kepada awak media, Rabu (21/12/2022) siang.
Ryan menjelaskan, ada banyak aduan masyarakat yang telah membayar administrasi percepatan sertifikat tanah. “Ini parah, ada masyarakat yang sudah memberikan administrasi persyaratannya hingga memberikan surat tanahnya (girik-red) untuk dibuatkan sertipikat tapi sudah dua (2) tahun lebih belum jadi jadi,” ungkapnya.
“Bahkan, saya dapat aduan juga dari masyarakat ada yang sudah membayar uang administrasi dengan nominal relatif sekian ratus ribu bahkan hingga satu juta rupiah untuk biaya pengukuran tanah dan lain sebagainya tapi belum ada kejelasan sama sekali, padahal gratis,” tambahnya.
Oleh karena itu, Ryan menegaskan, dirinya akan membuat posko pengaduan guna membantu masyarakat agar mendapatkan haknya.
“Dalam waktu dekat kita akan buat posko pengaduan masyarakat agar dapat diinventarisier. Saya harap masyarakat harus berani speek up, biar nanti kita langsung tanyakan BPN, sehingga masyarakat lebih cepat mendapatkan haknya,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan Horison mengatakan, pihaknya meminta agar masyarakat menanyakan berkas dan tanda terima.
“Silakan masyarakat cek, apakah berkasnya masih di RT, Kelurahan atau sudah ada di BPN. Kalau sudah di BPN biar saya cek, karena kalau sudah di BPN pasti diberikan tanda terima, kalau belum diserahkan gimana kami ngeceknya,” ucapnya penuh canda dan tawa saat dihubungi via telepon, Rabu (21/12).
“Program PTSL ini kan semangatnya memberikan kepastian masyarakat untuk mendapatkan hak tanahnya. Program ini kan sejak tahun 2017 dan kemudian dilanjutkan kembali di tahun 2022 pasca covid-19,” jelasnya.
“Kami BPN menegaskan program ini Nol rupiah alias gratis termasuk pengukurannya, kecuali materai yang dibebankan kepada peserta program PTSL,” tegasnya. (*)