SIBER77.ID, Kota Tangerang, Banten – Guna antisipasi Guantibmas 3C dan Gengster motor, anggota personel Patroli Perintis Presisi tim 2 Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus 3 remaja membawa Sajam jenis Celurit dan golok yang sedang melakukan tawuran, Kamis (07/09/2023) jam 03:30wib.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S H., S.I.K., M.Si., melalui AKP Suwito Kanit 2 patroli perintis presisi menuturkan, “bahwa memang benar anggota personel dari patroli perintis presisi tim 2 meringkus 3 remaja Gengster motor berikut Barang-bukti (BB) Dua (2) Sajam jenis Celurit dan golok dari kelompok Pandawa yang sedang terlibat tawuran dilokasi jalan raya Bayur cadas kota Tangerang pagi jam 03:30wib.
Tiga remaja yang berhasil diamankan oleh anggota personel patroli perintis presisi tim 2 yaitu MA (17th), NP (17th), MAN (15th).
Guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya, ketiga remaja anggota Gengster motor berikut Barang-bukti dua sajam langsung digelandang ke Mako Polsek Jatiuwung unit Reskrim penyidik tim 3, untuk dilakukan pendataan, pembinaan dan penyelidikan.
Ketiga remaja tersebut dapat di jerat dengan UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Pewarta : Irwan A.N