SIBER77.ID – SERANG – Masyarakat Kampung Pabuaran Dua Desa Malanggah Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang Banten dihebohkan dengan adanya pembunuhan yang diduga dilakukan suaminya hingga menewaskan SP (istri pelaku). Minggu (24/07/2022) Sekira pukul 16.00 Wib.
Informasi yang dihimpun wartawan Siber77.id. Kejadian berawal saat NS yang diduga pelaku berselisih paham dengan korban (SP) yang merupakan istrinya sendiri.
Setelah perselisihan tersebut terjadi, Pelaku (NS) emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan pisau hingga mengenai tubuh korban.
Korban mengalami luka tusukan pada bagian punggung sebanyak 6 kali, bagian dada sebelah kiri 1 kali Serta luka sayatan pada pergelangan tangan sebelah kiri dan kanan, Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait peristiwa tersebut, Ka SPK beserta anggota meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di lokasi kemudian dilakukan tindakan memasang garis police line, mengamankan alat bukti, melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Serang untuk tindakan lebih lanjut. Selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten guna dilakukan Autopsi.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan ia membenarkan adanya kejadian pembunuhan yang diduga pelakunya suami dari korban. Saat ini korban (istri pelaku) sudah dibaw ke RS Bhayangkara untuk dilakukan Autopsi dan pelaku sudah diamankan.
“Ya benar adanya pembunuhan yang mana pelaku merupakan suami dari korban. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan Autopsi,” pungkasnya.(Bambang/Harso).