Kota Tangerang, Banten – Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) Guru Tahap 2 Formasi Tahun 2021.
Sebanyak 842 orang penerima SK PPPK Guru akan bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Setelah sebelumnya juga telah diserahkan SK PPPK Guru tahap 1 kepada sebanyak 1200 orang.
“Selamat bergabung menjadi bagian dari jajaran ASN Kota Tangerang,”
“Rekan-rekan sekalian diharapkan dapat menunjukkan profesionalitasnya sebagai ASN khususnya dalam dunia pendidikan,” ucap Sachrudin.
Lebih lanjut Wakil Wali Kota berpesan agar para ASN dapat terus menjaga komitmenya mengabdi kepada masyarakat dan ikut memajukan kualitas pendidikan di Kota Tangerang.
“Hal ini penting mengingat sebagai apartur kita memiliki tanggung jawab yang tinggi kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tutup wakil.(edy)